Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Angka Kemiskinan Turun

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Angka Kemiskinan Turun - Jakarta - Kewajiban negara cocok dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 45 adalah menyejahterakan warganya layaknya dicantumkan dalam Pasal 33 dan diimplementasikan dalam beraneka program pembangunan.


Program-program pembangunan tersebut dijalankan sebagai usaha menyejahterakan dan kurangi angka kemiskinan. Berdasarkan knowledge Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, terkandung 28,51 juta warga yang berada pada garis kemiskinan atau sebanyak 11,13 persen dan 73,95 juta rentan miskin. Jika dibandingkan 2008-2012 di mana kuantitas penduduk miskin lebih tinggi capai 29 juta, tapi warga yang berada di atas garis kemiskinan atau rentan miskin lebih rendah yaitu 70 juta. Karena tetap tingginya angka kemiskinan di Indonesia, pemerintah berusaha keras menanganinya melalui beraneka program. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dapat dukungan Kabinet Kerja-nya, tunjukkan penurunan angka kemiskinan yang menggembirakan. Dari 28,51 juta kuantitas penduduk miskin atau 11,22 persen yang tercatat pada Maret 2015 turun menjadi 28,01 juta atau 10,86 persen pada Maret 2016.


Meski hanya berjalan penurunan 0,36 persen tapi cukup mengasyikkan dan patut disyukuri karena tunjukkan bahwa adanya prinsip dan usaha untuk penurunan kemiskinan. Salah satu program yang sudah terbukti berkontribusi untuk turunkan angka kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program nasional Kementerian Sosial. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan sejak dilaksanakannya Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2007, sudah menjadikan 400.000 Keluarga Sangat Miskin (KSM) independent pada Desember 2015. "PKH tunjukkan pengaruh penting dalam kurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata Mensos.

Merujuk knowledge Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio turun 0,01 poin dibandingkan tahun 2015 menjadi 0,40 berasal dari pada mulanya 0,41. Adapun tahun 2016, pemerintah menargetkan Gini Ratio ulang turun ke angka 0,39. Dan juga Maret 2016 Gini Ratio sudah capai 0,397. Efektivitas PKH juga sanggup diamati berasal dari mengkonsumsi keluarga PKH yang meningkat biasanya sebesar 14 persen, berasal dari 79 persen pada garis kemiskinan ke 90 persen berasal dari garis kemiskinan. Pada sektor pendidikan, berjalan peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah basic (SD) sebesar 2,3 persen, pas tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 4,4 persen. "Dampak positif PKH juga berjalan pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum akan melahirkan, imunisasi, dan perlambatan pertumbuhan anak," ujarnya. Mensos mengungkapkan, pada 2015, PKH sudah menjangkau 3,5 juta keluarga. Tahun ini, jumlahnya dapat disempurnakan 2,5 juta keluarga, agar keseluruhan penerima bantuan PKH sebanyak enam juta keluarga pada November 2016.

Penambahan kuantitas penerima PKH ini dilakukan, karena berdasarkan survei Bank Dunia, program ini merupakan cuma satu program yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan. "Intervensi PKH juga tetap kecil, tapi efektifitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya," katanya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang di terima penerima PKH sebaiknya pada 16-25 persen berasal dari pengeluaran per jiwa/bulan. Saat ini baru capai 14.5 persen. Tahun 2016 ini sudah dianggarkan di APBN hampir capai Rp10 triliun untuk enam juta keluarga penerima bantuan PKH. PKH merupakan program bantuan sosial melalui bantuan uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan syarat tertentu yang terbagi dalam dua komponen, yaitu kesegaran dan pendidikan. Komponen kesegaran diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan kuantitas bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang. Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp450 ribu, pelajar SMP Rp750 ribu, dan SMA sebesar Rp1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun.